BENCANA YANG TERLUPAKAN

BENCANA YANG TERLUPAKAN
oleh Tri Ramdhani Mahasiswa Gunadarma 


Indonesia adalah negara yang sangat sering di terpa bencana, entah itu bencana alam yang di sebabkan oleh alam dan bencana yang di sebabkan oleh ulah tangan manusia itu sendiri.
Untuk menindak lanjuti masalah bencana ini, sangat di perlukan kesadaran bagi para individual untuk menjaga dan melestarikan alam tercinta ini. Tapi apa yang terjadi pada jaman ini ? sering sekali kita lihat beberpa perilaku besar maupun kecil yang bisa merusak kelestarian alam ini. Seperti memotong hutan dan contoh kecil yakni membuang sampah sembarangan.
Mungkin saja, menurut pendapat saya dalam tulisan ini : jika di adakan peraturan UUD yang menekan akan penting nya menjaga kelestarian alam bisa saja di bumi ini tidak akan terjadi lagi bencana yang merugikan semua orang.



Sangat jelas dari gambar yang saya ambil di atas, siapa yang tidak tahu soal bencana lapindo yang sekiranya sudah hampir 5 tahun yang masih menemui jalan buntunya.
Entah salah siapa? dan siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini.
Mungkin jika kita membahas para petinggi-petinggi di negara ini, mereka sedang tertidur dalam mimpi indahnya. Sehingga mereka tidak gereget untuk menuntaskan masalah bencana lapindo ini.
Sangat ironi jika kita menjadi korban langsung pada saat itu, tempat tinggal, alat pangan dan bahkan alat tulis sekolah mereka pun ikut serta tertimbun di dalam tumpukan lumpur yang panas.
Bagaimana bisa kita meningkatkan mutu pendidikan jika alat-alat tulis mereka tidak di lirik untuk di ganti? dan dimana pula tempat mereka untuk belajar jika tempat tinggal yang mereka singgahi ikut terbenam karena lumpur.


Dari berita yang saya baca dari website di atas, sangat jelas disana di paparkan secara mendalam bahwa "Aburizal Bakrie (pemilik MLJ) atau Ical yang juga Ketua Umum Partai Golkar sendiri sudah menjanjikan akan menuntaskan pembayaran korban luapan lumpur".

Saya selaku mahasiwa, hanya merasa simpati kepada semua korban bencana lapindo yang sampai saat ini masih belum mendapatkan jalan keluar yang pas dari kasus itu sendiri, dan saya sangat beharap tulisan ini dapat menggetarkan hati para pemimpin untuk segera menindak lanjuti kasus ini secara cepat agar semua semua korban bisa kembali merasakan hidup yang aman seperti dahulu kala (tanpa harus di bayangi dengan panas nya lumpur lapindo).

Fitra Kritik Pemerintah Soal Lapindo


TEMPO.CO Jakarta:Kordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi, menganggap pembiayaan korban lumpur lapindo oleh pemerintah sebagai barter politik antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Golkar.

Menurut Uchok, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membutuhkan Partai Golkar untuk mempertahankan kekuasaan hingga 2014. Partai Golkar berkepentingan menggolkan anggaran korban lumpur lapindo masuk APBN. "SBY sudah takluk dengan kekuasaan PT Lapindo," kata Uchok di Situbondo, Jawa Timur, Selasa, 17 April 2012.

Uchok menjelaskan sejak 2006-2010, APBN sudah membiayai korban lumpur lapindo sebesar Rp 2,8 triliun. Ditambah tahun 2012-2014, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 5,8 triliun untuk menanggung korban lumpur lapindo. Dengan demikian total anggaran untuk lapindo mencapai Rp 8,6 triliun.

Anggaran 2012-2014 tersebut terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah dengan rincian: tahun 2011 sebesar Rp 1,2 triliun, tahun 2012 sebesar Rp 1,3 triliun, tahun 2013 sebesar Rp 1,4 triliun dan tahun 2014 sebesar Rp 1,7 triliun.  Padahal menurut Uchok, konstitusi mengamanahkan APBN harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. "Dengan demikian uang negara sudah dirampok," kata dia. 

Anggaran untuk korban lumpur lapindo, bahkan lebih besar dibandingkan kasus Bank Century senilai Rp 6 triliun. Karena itu, kata Uchok, FITRA mendesak Presiden SBY membatalkan pembiayaan untuk korban lapindo dan menggunakan APBN untuk kesejahteraan rakyat. "Karena korban lumpur lapindo harus ditanggung oleh PT Minarak Lapindo Brantas," kata dia. 

Pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp 1,3 triliun pada anggaran perubahan 2012 untuk menangani dampak sosial kemasyarakatan penanganan korban lumpur Lapindo. Dana itu akan digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan, bantuan kontrak rumah, tunjangan hidup pada daerah terkena dampak dan di luar area peta terdampak. 

#sekedar ingin tahu berita terkini soal lapindo, saya pun mencoba membeberkan serangkaian artikel yang saya baca di atas. Terimakasih untuk meninggalkan komntar anda pada tulisan ini.

Komentar

Postingan Populer